Kareba, Bulukumba.- Menyikapi tertangkapnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Sum alias Yo (51), yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba, yang diduga terlibat kasus narkoba mendapat tanggapan serius dari Wakil Bupati Bulukumba HA.Edy Manaf.
Kepada media ini di sela sela nonton bareng pertandingan sepak bola Indonesia lawan Jepan di aula kantor KSP Berkat, Selasa 10 Juni 2025 malam ini menegaskan, jika oknum ASN tersebut positif terbukti terlibat kasus narkoba, maka tidak ada toleransi baginya.
” Jadi siang tadi saya perintahkan Sekwan mengikuti perkembangan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Bulukumba. Untuk sementara kita tunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pokoknya jika terbukti, maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum ASN itu,” tegas Wabup HA.Edy Manaf.

Kapolres Bulukumba melalui Humas Polres Bulukumba AKP. H.Marala membenarkan oknum Sum alias Yo ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada Senin malam, 9 Juli 2025, tidak jauh kawasan gedung DPRD Bulukumba, atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan terduga, polisi menyita barang bukti berupa tiga saset serbuk kristal yang diduga narkotika.
” Jadi polisi menyita barang bukti 3 saset diduga sabu, dan urine terduga pelaku telah dikirim di labfor sambil menunggu hasilnya belum keluar,” jelasnya.-(*)
Editor Edy Moel