Makassar,- Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di kawasan pusat perbelanjaan Mall MP kembali menjadi sorotan.
Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Mall MP dan sejumlah instansi teknis guna membahas legalitas proyek serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RDP yang digelar Selasa (18/6/2025) itu dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak mempermasalahkan kegiatan pembangunan yang memiliki izin resmi. Namun, menurutnya, transparansi terhadap kontribusi konkret yang diberikan kepada Pemkot Makassar menjadi hal yang tak bisa diabaikan.
“Kami tidak melarang pembangunan ini karena sudah memiliki izin. Tapi kami ingin tahu, kontribusi riilnya apa? Ini kan proyek bisnis. Kota harus mendapatkan manfaat,” ujar Fasruddin.
Ia menyebut keberadaan fasilitas komersial yang terus berkembang di kota seharusnya diikuti dengan tanggung jawab sosial dan fiskal kepada pemerintah daerah.
Pihaknya menyatakan tetap akan mengawal proses pembangunan GOR Mall MP secara ketat. Fokus utamanya adalah memastikan agar keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya menguntungkan pihak swasta, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi Kota Makassar.
“Kita ingin pembangunan ini adil. Tidak hanya menguntungkan investor, tapi juga berdampak positif terhadap PAD dan masyarakat,” pungkas Fasruddin.
Hal senada disampaikan anggota Komisi C lainnya, Sangkala Sadikko. Ia menanggapi polemik yang sempat bergulir di kalangan mahasiswa terkait keabsahan izin proyek GOR Mall MP, terutama soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Dari pemaparan DPM-PTSP dan Dinas Tata Ruang, dokumen-dokumen seperti AMDAL lingkungan, lalu lintas, hingga PBG sudah dikantongi pihak MP. Ini melalui jalur resmi. Jadi jangan sampai kritik publik tidak sesuai fakta,” jelas Sangkala.
Ia menambahkan bahwa perizinan pembangunan bersifat akumulatif dan melewati tahap pengujian administratif yang ketat. Maka jika izin sudah diterbitkan, proyek tersebut telah dinyatakan sah secara hukum dan regulatif.
Komisi C juga mewanti-wanti agar proses pembangunan tetap sesuai dengan jalur hukum dan tidak menyisakan celah polemik.
“Harus melihat dengan detail jangan sampai pihak MP malah membuat masalah saat membangun GOR ini,” tutupnya.(*)