Akses Mudah Aspirasi, DPRD Makassar Siapkan Layanan Informasi Digital

Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar melalui Sekretariatnya tengah menyiapkan terobosan baru berupa layanan informasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan masukan kepada lembaga legislatif.

Langkah ini merupakan bagian dari aksi perubahan kelembagaan yang digagas Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar. Fokus utamanya adalah memperkuat fungsi DPRD sebagai lembaga yang terbuka, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, menjelaskan bahwa layanan ini akan dikembangkan dalam bentuk pusat informasi digital terpadu. Nantinya, masyarakat tidak hanya bisa datang langsung ke kantor DPRD, tetapi juga memiliki opsi untuk mengakses layanan secara daring (online) dari mana saja.

“Ke depan, DPRD Makassar akan menghadirkan pusat informasi yang memungkinkan warga menyampaikan laporan atau aspirasi secara lebih praktis, baik dengan datang langsung maupun secara digital,” ujar Syahril, Jumat (20/6/2025).

Ia menekankan bahwa pusat informasi ini akan menjadi kanal resmi komunikasi dua arah antara masyarakat dan DPRD, mencakup pelaporan permasalahan, permintaan tindak lanjut kebijakan, hingga aspirasi yang bisa dibahas lebih lanjut melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Fasilitas ini juga akan dilengkapi fitur pemantauan langsung agenda-agenda DPRD, termasuk hasil-hasil pembahasan penting yang relevan bagi warga.

“Kalau ada masukan strategis atau keluhan warga, kami pastikan bisa segera ditindaklanjuti. Bahkan, jika diperlukan, akan difasilitasi sampai ke forum RDP dengan komisi atau anggota dewan terkait,” terangnya.

Syahril menyebutkan bahwa inisiatif ini bukan hanya bentuk digitalisasi layanan publik, tetapi juga cerminan dari komitmen DPRD sebagai parlemen rakyat yang mendengar dan menindaklanjuti suara warganya dengan cepat, tepat, dan akuntabel.

Menurutnya, jembatan komunikasi yang dibangun melalui inovasi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fungsi representasi DPRD sebagai wakil rakyat.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan aksesibilitas dan transparansi. Kami ingin memastikan masyarakat merasa dekat dan tidak ragu menyampaikan aspirasinya,” tambahnya.

Saat ini, proses finalisasi konsep pusat informasi digital masih berlangsung, termasuk penataan infrastruktur, integrasi sistem digital, dan alur tindak lanjut aspirasi secara internal.

Direncanakan, layanan ini mulai berjalan secara penuh pada semester kedua 2025. DPRD Makassar menargetkan dalam tahap awal, pusat informasi ini akan mampu melayani seluruh kecamatan dengan jalur komunikasi yang cepat dan efisien.

Dengan layanan ini, DPRD Makassar berharap ke depan tidak ada lagi aspirasi masyarakat yang terlewat atau tidak tertangani secara serius.

“Inisiatif ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan peran strategis DPRD sebagai institusi legislatif yang modern dan berbasis pelayanan publik,” pungkasnya.(*)