Danny Pomanto Komitmen Kuatkan Peran APIP untuk Pencegahan Korupsi

MAKASSAR – Wali  Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi.



Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (17/07/2024).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk konsisten dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan peran APIP.

“Dengan adanya APIP, kami berharap Pemda dapat mewujudkan pengawasan yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Johanis.

Johanis menekankan bahwa penguatan peran APIP merupakan langkah efektif dalam pencegahan korupsi di setiap Pemda.

“Jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar, APIP-lah yang menegur dan memberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak, temuan itu akan diserahkan ke penegak hukum,” jelasnya.

KPK, lanjut Johanis, akan terus memonitor segala tindak korupsi dan tidak akan segan-segan menindak tegas pimpinan daerah yang terbukti melakukan korupsi.

“Jangan sampai itu terjadi pada bapak-ibu sekalian,” tegasnya.

Acara rakor ini diakhiri dengan pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada delapan gubernur dan penjabat gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Hadir dalam rakor tersebut, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan beserta wali kota se-Sulawesi Selatan, serta gubernur dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, dan Inspektur Kota Makassar.(*)