MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan Depo Pertamina MOR VII di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
RDP berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (15/11/2023).
RDP ini digelar untuk merespon aduan warga Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, terkait keberadaan Depo Pertamina yang dinilai membahayakan masyarakat sekitar.
Jalannya RDP dipimpin oleh Ketua Komisi C Sangkala Saddiko, dengan menghadirkan jajaran Manajemen PT Pertamina Makassar MOR VII, perwakilan HMI MPO Makassar, Aliansi HMI Makassar, Tim Riset Public Network, perwakilan wrga Jl.Muh Hatta, Kelurahan Tamalabba.
Juga hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Perwakilan Kecamatan Ujung Tanah, dan Perwakilan Kelurahan Tamalabba.