Ommale, Meninggal Tidak Wajar Polres Gowa DPO Suami Korban

Ommale, Meninggal Tidak Wajar Polres Gowa DPO Suami Korban



 

BugisPos — Kasus temuan mayat di dalam kamar yang diduga mati tak wajar yang terjadi pada senin 13 jan 2020 sekitar pukul 15.00 wita di Jl. Pattiro, Lingk Songkolo Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu terus dilakukan

Penyidik masih melakukan pencarian terhadap orang-orang yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia salah satunya adalah suami korban.

Dari beberapa keterangan saksi menjelaskan bahwa, suami korban sesaat setelah terjadi tindak pidana keluar dari rumah dan meninggalkan TKP pada (13/01/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Atas beberapa keterangan kemudian penyidik melakukan pencarian terhadap suami korban yang hingga saat ini belum ditemukan selanjutnya, Penyidik resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) No. 01/01/2020/ Reskrim, tanggal 29 Januari 2020 terhadap Yahya M.Dg Sibali, (25), dengan ciri ciri tinggi badan 174 Cm, Rambut pendek hitam, kulit sawo matang muka Oval yang merupakan suami korban.

Adapun identitas korban yang ditemukan mati tak wajar didalam kamar bernama Nue Aeni, umur 36 thn, pekerjaan IRT, Jl. Pattiro, Lingk Songkolo Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu.

Polres Gowa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengenali wajah yang bersangkutan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat guna diawasi atau dimintai keterangan terkait temuan mayat tersebut.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP. Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polres Gowa telah menerbitkan DPO terhadap suami korban.

Kapolres Gowa pasca penerbitan DPO engatakan,” saya tegaskan kepada suami korban untuk segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian pada kesempatan pertama guna dimintai keterangan atas temuan mayat tersebut, pungkas AKBP Boy Samola. (Humas/ Ullah)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/06/ommale-meninggal-tidak-wajar-polres-gowa-dpo-suami-korban/