Bulukumba.- Nuraeni, salah seorang kreditur Bank Mandiri Cabang Bulukumba, Rabu (5/2) menggelar konfrensi Pers di rumah makan Welong Bulukumba.
Dihadapan awak media, Nuraeni yang bekerja sebagai guru di salah satu sekolah mengungkapkan, dia merupakan kreditur Bank Mandiri Bulukumba dengan jumlah kredit Rp.190 juta terhitung pada 2014 silam dengan masa angsuran selama 5 tahun, atau berakhir pada Desember 2019.
dengan jumlah angsuran Rp.3,9 juta perbulan.
Dan menurut Nuraeni, sebelum akhir tahun 2019, dia sudah mulai lega, karena sesuai kontrak masa kreditnya akan lunas pada Desember 2019. Namun Nuraeni yang mengaku akan pensiun sebagai ASN pada tahun 2022 mendatang, dikagetkan dengan penyampaian dari pihak Bank Mandiri, yang menyebut kalau nilai utang atau Kredit Nuraeni masih ada Rp.72 juta dan berakhir 3 tahun lagi.
” Karena saya masih dibebankan utang Rp 72 juta, makanya saya kaget, dari mana angka tersebut tiba tiba muncul. Jadi saya konfirmasi ke pihak Bank Mandiri, tetapi jawaban yang saya dapatkan tidak ada kejelasan, malah salah seorang pegawai Bank Mandiri di unit perkreditan, menyampaikan, jangan sampai anak saya katanya yang pernah menambah masa angsuran selama 3 tahun, dan saya jelaskan tidak mungkin anak saya berani dan pasti Bank juga tidak akan melayani,” beber Nuraeni kepada awak media sambil memperlihatkan sejumlah lembaran slip pembayaran kreditnya dan lembaran rekening koran dari bank Mandiri.
Usai konfrensi Pers, Nuraeni bersama awak media mendatangi kantor Bank Mandiri cabang Bulukumba untuk mendapatkan penjelasan dan konfirmasi terkait keluhan Nuraeni.
Namun pihak Bank Mandiri enggan memberi penjelasan, bahkan terkesan tertutup. ” Maaf saya berhak meminta agar saya tidak difoto dan nama saya jangan dipublish, ” tegas pegawai Bank Mandiri Bulukumba yang menerima sejumlah awak media di lantai dua kantor Bank Mandiri.
” Jika ingin penjelasan atau konfirmasi terkait masalah kredit ibu Nuraeni, ajukan surat secara tertulis, baru bisa kami tindak lanjuti,” tegas pegawai tersebut kepada Nuraeni sambil kembali mengulang agar namanya tidak dipublish di media.
Karena tidak mendapat kejelasan, akhirnya Nuraeni meninggalkan kantor Bank Mandiri Bulukumba, meskipun dia sudah berusaha mencari tahu ke pihak Bank Mandiri kenapa dia masih dibebankan utang kredit sebesar Rp.72 juta, dan kenapa masa angsurannya bisa menjadi 8 tahun, padahal setahu dia, masa angsurannya hanya 5 tahun dan seharusnya sudah lunas pada Desember 2019.
” Kalau memang saya masih berutang sesuai masa kontrak saya dengan Bank Mandiri, selama 5 tahun, saya tetap akan bayar, hanya saja saya butuh kejelasan, makanya saya datang ke kantor ini ( kantor cabang Bank Mandiri red) pertanyakan masalah ini, tapi pegawai Bank Mandiri meminta saya bersurat untuk bisa melihat perjanjian kontrak saya,” beber Nuraeni.-Suaedy.-
Sumber: https://bugispos.com/2020/02/06/nuraeni-pertanyakan-ki-tagihan-kreditnya-membengkak/