Komisi C DPRD Sulsel Kunker di Kantor Samsat Bulukumba

 



BULUKUMBA.- Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fera Firdaus bersama sejumlah anggota DPRD Sulsel lainnya, Rabu (28/1) siang tadi mendatangi kantor Samsat Bulukumba, sekaligus melakukan pertemuan dengan jajaran UPT Samsat setempat, diterima salah seorang p pejabat UPTD Samsat Bulukumba Junaid bersama Kanit Reg Ident Iptu.Ahmadin.

Usai melakukan pertemuan membahas soal kondisi kantor Samsat Bulukumba termasuk status kepemilikan kantor yang berada di jalan Muhtar Lutfhi ini, dilanjutkan dengan peninjauan beberapa ruangan.

Fera Firdaus yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel melihat sejumlah ruangan yang dinilai kurang layak, bahkan ibu mudah ini melihat salah sati ruangan yang kelihatan batu batanya.

” Wah beberapa ruangan di sini ( Kantor Samsat red ) terkesan sumpek, kurang pencahayaan dan kurang sirkulasi udara,” sebut Fera.

Seharusnya kata Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini, Kantor Samsat harus bagus, karena katanya di kantor tersebut menjadi sumber masuknya uang pajak kendaraan bermotor. ” Pemerintah harus memperhatikan kondisi kantor pelayanan seperti kantor Samsat Bulukumba. Di kantor ini kan memasukkan uang untuk negara dari para wajib pajak pemilik kendaraan. Jadi perlu perhatian agar petugas pelayan dan masyarakat yang dilayani bisa menikmati suasana yang lebih nyaman, tidak sumpek seperti yang saya lihat,” katanya kepada awak media ini.

Jadi katanya, kadang memang terlupakan, kalau pegawai Samsat itu juga adalah Warga Negara yang butuh perhatian, utamanya soal sarana dan prasarana tempat kerjanya. ” Insya Allah kami dari Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, akan menyampaikan hasil temuan kami pada rapat bersama dengan Pemprov Sulsel, mudah mudahan kantor Samsat Bulukumba bisa mendapatkan alokasi anggaran pembangunan kantor baru, apalagi kantor ini adalah asset Pemprov Sulsel,” katanya.

Pasa kesempatan itu Fera Firdaus juga menyatakan, dia bersama anggota Komisi C DPRD Provinsi Sulsel akan menjajal asset milik Pemerintah Provinsi Sulsel yang ada di daerah, termasuk alas hak berupa sertifikat. Karena katanya, seperti di Bulukumba, masih ada beberapa bangunan atau asset milik Pemprov Sulsel yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba.- Suaedy.-